Razia stationer dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dan penindakan pelanggaran menggunakan tilang tertulis / manual.foto:bs |
SURABAYA||KABARZINDO.com-Tilang manual atau tilang non elektronik kembali diaktifkan beberapa titik di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan razia stationer dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dan penindakan pelanggaran menggunakan tilang tertulis / manual, Rabu (17/5/2023) dini hari.
Kegiatan razia stationer ini dipimpin oleh Pawas Ipda Kurniawan Santoso,S.Sos bersama piket fungsi yang dilengkapi dengan surat perintah tugas nomor Sprin /161/ V / 4.4/2023 , buku tilang tertulis, papan pemberitahuan razia , lampu lalulintas serta perlengkapan lainnya untuk menunjang pelaksanaan razia ini.
Adapun lokasi pelaksanaan dilaksanakan di lokasi yang tidak terjangkau tilang electronik /Etle dan daerah rawan terjadinya gangguan keamanan yaitu di Jl.Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya.
Tujuan dari razia stationer ini untuk meningkatkan disiplin berlalulintas warga masyarakat dan untuk menekan maupun meniadakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Dukuh Pakis khususnya dan Kota Surabaya umumnya, jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.
Hasil dari pelaksanaan razia stationer ini berhasil dilakukan tindakan pelanggaran terhadap 14 pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan sesuai ketentuan dan diamankan 2 Sepeda Motor yang pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah / STNK.
Secara umum kegiatan razia stationer ini berjalan lancar tertib dan berakhir hingga dini hari tadi.
Reporter:bs