Klarifikasi Proyek Pos Jaga Pendopo Kabupaten Sidoarjo Dikerjakan Pejabat Sebelumnya


Pos Jaga di Kantor Kabupaten.foto:tri

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Ramai tuduan yang mengatakan adanya pekerjaan senilai Rp 30 juta, namun tidak dibayar. Langsung dibantah oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemkab Sidoarjo, Yudi Irianto.

Saat dikonfirmasi awak media, Yudi Irianto mengatakan "Sebetulnya saya awal mulahnya tidak tau, kontrak tekstualnya seperti apa saya juga tidak tau. Itu terjadi dugaan saya ketika pejabat sebelum saya. Ketika saya menjabat di situ, tau-tau ada Pak Benny menemui saya mengklarifikasi terkait pekerjaan pemeliharaan pos jaga Pendopo Kabupaten belum di bayar. Ini kan aneh," Ungkap Yudi, Rabu (24/5/2023).

Rekan kontraktor tersebut lalu diminta menunjukan bukti-bukti apa, yang dimilikinya. Namun anehnya tidak bisa menunjukan bukti-bukti perintah pekerjaan proyek Penunjukan Langsung tersebut.

"Saya sampaikan kira-kira punya bukti apa yang berkaitan dengan pekerjaan itu ada atau tidak. jika tidak ada, bagaimana saya harus mempertangungjawabkan hal itu," Tegas Yudi Irianto yang baru menjabat pada 1 Juli 2021.

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui pemeliharaan pos jaga di pendopo kabupaten dikerjakan awal tahun 2021.

Sebelum Yudi menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, pejabat lama diketahui bernama Aan Alifauzansyah, Kabag Protokol dan Rumah Tangga. Sekarang informasinya dipindah ke DLHK Sidoarjo.

Ramai dipemberitaan media cetak lokal, kontraktor atas nama Beny menuntut pembayaran pekerjaan pemeliharaan pos jaga di Pendopo Kabupaten sebesar Rp 30 juta rupiah belum dibayar.

Dalam pemberitaan di media cetak lokal tersebut, diketahui Beny mengaku mendapat pekerjaan dari Kabag Protokol dan Rumah Tangga saat itu, yakni Aan Alifauzansyah. Saat itu dikerjakan karena akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Agar pos jaga terlihat bagus dan rapi.

Reporter:tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia