Hanura Jadi Partai Pertama Daftarkan Calon Anggota Legislatif ke KPU Kabupaten Pasuruan


 Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).foto:wan

PASURUAN||KABARZINDO.com- Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/5/2023).

Ketua Partai Hanura Kabupaten Pasuruan, H. Moh. Hermadi dalam konfersi pers menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU sebagai penyelenggara atas diterimanya Partai Hanura sebagai salah satu partai peserta pemilu 2024.

"Insyaallah Kami (Hanura) siap, dan sebelum melangkah ke sini sudah banyak koordinasi dengan KPU. Sehingga persyaratan sudah lengkap," ungkapnya.

Mengenai kenapa Hanura memilih pendaftaran di jam 10.00 WIB tanggal 10/5/2023, Hermadi menjelaskan bahwa itu merupakan instruksi dari Ketum Partai dan juga menyelaraskan dengan nomer urut sepuluh Partai Hanura sebagai salah satu partai politik peserta pemilihan umum.

Sementara itu, Ketua KPU Kab. Pasuruan, 
Zainul Faizin mengatakan, bahwa dengan empat hari tersisa untuk pendaftaran bacaleg, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol lainnya yang belum mendaftar.

Sebagai informasi, KPU sudah membuka pendaftaran bacaleg pada Senin (1/5/2023) pekan lalu. Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023).

"Hari ini Hanura mengajukan kuota maksimal 100 persen, yaitu 50 Bacaleg. Untuk Parpol yang lain kami harap agar pendaftaraan tidak bertumpuk di hari yang sama," tutupnya. 

Reporter:Wan/Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia