SURABAYA|lKABARZINDO.com-Bos mafia gedang Royhan Ni'amillah resmi dilaporkan ke Polda Jatim. Pria yang akrab disapa Roy itu diduga melakukan melecehkan profesi wartawan di akun Tiktok @masroyganteng.
Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan bos Mafia Gedang ke polisi. Ada dua konten yang dilaporkan. Selain video di TikTok, juga ada konten Snack Video yang dipermasalahkan.
"ingin melaporkan sebuah konten Tiktok dan Snack yang diduga melecehkan profesi wartawan. Yang menjadi keberatan, (profesi) wartawan dilecehkan," ungkap pria yang akrab disapa Etar itu kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).
Puluhan wartawan dari berbagai media Cetak dan On-Line mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim guna melaporkan Bos Mafia Gedang yang diduga telah melecehkan profesi wartawan melalui Media Sosial (Medsos) TikTok.
Dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Bos Mafia Gedang bernama Royhan Ni’amillah dibuktikan melalui unggahan akun TikTok @masroyganteng dengan Vidio yang berdurasi 31 detik.
“Wartawan iki maneh, Jancok..!!! Sekta rokokan ini aku. Sampean laopo melo’i aku terus iku. Sampean wartawan ta?. Dari mana?,” tanya Roy dalam unggahan video itu.
Perekam lalu menjawab secara tidak jelas. Lalu Roy mengeluarkan sebuah dompet dan mengambil lembaran uang Rp.100 ribu rupiah dan diberikan kepada perekam yang seolah-olah berperan sebagai wartawan.
“Emm wes ngaleh-ngaleh, ojok meloki aku maneh,” tukas Royhan Ni’amillah dalam postingan video tersebut seraya memberikan lembaran uang Rp.100 ribu, kemudian mengusir pemeran wartawan yang merekam vidionya.
Sontak postingan Vidio berdurasi 31 detik itu, membuat seluruh wartawan di Jawa Timur Khususnya Surabaya maupun Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) geram atas tindakan yang dilakukan Owner Mafia Gedang bernama Royhan Ni’amillah.
Etar melanjutkan, bos Mafia Gedang sebenarnya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun, Etar ingin Bos Mafia Gedang minta maaf ke wartawan secara terbuka, bukan di media sosial.
"Kalau yang bersangkutan sudah minta maaf di akun TikTok, kontennya juga. Dan juga menelepon saya, makanya kami masih koordinasi Krimsus dan Krimum," ungkap Etar.
Meski sudah ada permintaan maaf dari Owner Mafia Gedang Royhan Ni’amillah melalui Vidio Unggahan akun @masroyganteng, Ketua forum FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat.
“Kami akan tetap laporkan dugaan pelanggaran UU ITE itu ke Polisi,” pungkas Etar.
Reporter:Bs