SIDOARJO||KABARZINDO.com - Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibawah kendali Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo.
Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa,
dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, adanya binatang liar atau gangguan keamanan dan ketertiban umum. Seperti contoh yang dialami oleh M.Sholikhan (40) warga Babatan Jati Kecamatan Sidoarjo kota yang mengalami permasalahan gangguan binatang liar seekor ular Python dengan panjang 3 meter masuk kedalam rumahnya pada Jumat (5/5/2023) Malam.
Khawatir terjadi hal-hal yang diinginkan, M. Sholikhan langsung menghub call center 112.
Tidak berselang lama petugas Damkar dari BPBD Sidoarjo,sudah tiba tiba di TKP dan mengamankan ular besar tersebut.
“Usai kami menerima laporan, petugas gerak cepat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). Laporan yang kami terima evakuasi ular python di rumah Pak Solikhan berjalan lancar.” ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Didik Triwahyudi.
Didik mengimbau kepada masyarakat apabila menjumpai hewan liar/buas atau terjadi keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan untuk dievakuasi bisa langsung hubungi call cener 112 Sidoarjo.
“Yang terpenting jika melihat hewan buas atau dalam keadaan darurat tekan 112 Sidoarjo, laporkan kepada petugas, dengan senang hati kami siap membantu,” tuturnya.
Reporter:tri