Sebanyak 120 Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polisi Hingga pemusnahan Knalpot Brong


Ada 120 motor dan puluhan knalpot brong  di amankan.foto:tri/hms

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Polresta Sidoarjo merespon keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada 120 kendaraan roda dua disita.

“Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong  kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).

Untuk memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa.

“Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor,”ucapnya.

Para tersangka dikenaka Pasal 285 ayat (1) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengendarai kendaraan bermotor yang tidak laik jalan (knalpot Brong, tidak ada TNKB, Tidak Ada kaca Spion). 

Reporter: tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia