KEDIRI||KABARZINDO.com- Anggota Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, berhasil mengamankan sebuah mobil box berisi ratusan minuman beralkohol (Minol) berbagai merek.
Sopir Mobil box berinisial DBS (32) warga Jalan Rambutan Kelurahan Kaliombo Kota Kediri saat ini dijadikan tersangka.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim kepada wartawan mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh anggotanya.
Selanjutnya, Pada Rabu malam (12/04/2023) anggotanya berhasil pemenghentikan sebuah mobil box yang dikemudikan pelaku saat melintas di Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan, diketahui mobil box tersebut mengangkut 383 botol minuman keras berbagai merk" ujar Kompol Mustakim saat menggelar pers rilis di Mapolsek Kamis siang (13/04/2024)
Kapolsek juga menyebut bahwa, ratusan botol Minol tersebut rencananya oleh pelaku akan diedarkan diwilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
"Kita akan terus melakukan pengawasan pada peredaran minuman keras diwilayah hukum Polres Kediri Kota" terang Mustakim
Menurut Kapolsek, hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukumnya, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sehingga bisa menekan angka kriminalitas menjelang hari raya
"Barang bukti diamankan ke Polsek Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Reporter:mad