JEPARA||KABARZINDO.com– Dengan beredarnya video pesta minuman keras (miras) berjenis bir saat berbuka puasa yang dilakukan sekelompok karyawan perusahaan yang mengenakan jilbab bersama dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) menggegerkan Kota Jepara.
Dalam video berdurasi sekitar 25 detik itu,terlihat para karyawati tampak ceria dan saling bersulang gelas bir. Atas viralnya video itu, beberapa pihak mengaku kecewa lantaran hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan moral dan etika masyarakat Jepara.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan memberikan penjelasan sekaligus permintaan maaf atas ramainya video tersebut.
Pihak perusahaan beralasan, pesta miras tersebut berlangsung karena ketidaktahuan TKA terkait aturan dan norma yang ada di Jepara.
“Karyawan kami yang disebabkan tidak pahamnya TKA tersebut akan norma, adat dan aturan yang berlaku di Jepara. Kami selaku manajemen dan direksi dari PT Samwon Busana Indonesia memohon dengan sangat dibukakan pintu maaf,” ujar Lisa Safitri, Office Manager perusahaan tersebut di Mapolres Jepara, Sabtu (22/4/2023).
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan atas viralnya video itu. Dimulai dengan penyelidikan dengan memanggil orang-orang yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. Sebab dalam peristiwa itu berkaitan pula dengan pengawasan orang asing.
”Mereka nanti akan kami mintai keterangan terkait aktivitas beserta alasan dan motifnya. Untuk sementara, kami bersama dinas terkait akan mengklarifikasi kepada beberapa karyawati yang ada di video itu,” ucapnya.
Reporter:tim