Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan umum tahun 2024.foto:tim |
SIDOARJO||KABARZINDO.com- Minggu, (2/4/2023) bertempat di pendopo Kecamatan Tanggulangin telah dilaksanakan giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan umum tahun 2024.
Hadir dalam giat tersebut Camat tanggulangin diwakili Sekcam Widya Helita S.Stp, Kapolsek Tanggulangin diwakili Kanit Sabhara Ipda Sismardiyanto, Danramil Tanggulangin Kapten ARH Muklis Hariyanto, dan Babinsa Sertu Khoirul Anam, Staf Komisioner KPU Kab Sidoarjo, Ketua Panitia PPK Tanggulangin Suhadi S.Pd, Beserta seluruh anggotanya, Ketua dari masing-masing partai Kec.Tanggulangin, Panwaslu Kec.Tanggulan dan Ketua PPS dari masing-masing desa, serta Staf Bawaslu dari Kab.Sidorajo
Adapun susunan acara rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilu 2024
Kecamatan Tanggulangin dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan menyanyikan lagu jingle pemilu
Sambutan dari ketua PPK Kecamatan Tanggulangin sekaligus membuka acara pleno terbuka menyampaikan dengan rasa hormat kepada seluruh jajaran komisioner Kab Sidoarjo dan jajaran Forkopimka Tanggulangin, Panwascam Tanggulangin dan seluruh hadirin yang hadir dalam acara rapat pleno terbuka di ini.
Kemarin malam rapat pleno terbuka sudah dilaksanakan di tiap-tiap desa sudah selesai dan untuk hari ini dilaksanakan di tingkat kecamatan dan pada tanggal 5 besok akan dilaksanakan tingkat Kabupaten , Provinsi dan sampai tingkat pusat. Saya ucapkan terima kasih kepada petugas partarli dalam jangka 1 (satu) bulan ini bisa menyelamikan dengan berjalan mulus dan tanpa ada kendala. 245 partarli mencocokan data dan sekaligus mendata semua orang yang mempunyai hak pilih dan tidak memenuhi syarat hak pilih
Acara inti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilu 2024 yang dipimpin oleh ketua PPK kecamatan Tanggulangin (BPK. Suhadi, S.pd) Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih dan surat-surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan atau desa pada pemilihan umum 2024.
Rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran ditingkat kecamatan antara lain Jumlah TPS: 245, Pemilih aktif: 64702 orang, Pemilih baru: 1680 orang, Pemilih tidak memenuhi syarat: 3113 orang Perbaikan data pemilih: 2315 orang: Pemilih potensial non KTP-el: 686 orang
Sebelum kegiatan rapat pleno terbuka dimulai dibacakan Daptar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan pembacaan berita acara oleh ketua KPPS selesai. Dilanjukan dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh PPS dan penyerahan berita acara pleno. Selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman