Penyampaian Rekomendasi Empat Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022



Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.foto:wan

PASURUAN||KABARZINDO.com- Empat Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Pasuruan 2022 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (20/3/2023).

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, beberapa rekom penting disampaikan masing-masing Komisi melalui juru bicaranya.

Beberapa Dinas menjadi perhatian dan mendapat penilaian khusus oleh empat komisi dalam sidang kali ini.

Diantaranya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Satpol PP, Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas-Dinas lainnya.

DPMD misalnya, Komisi I menyampaikan kurangnya apresiasi serta belum signifikannya perlakuan terhadap Pemerintah Desa terutama kepada Desa yang sudah mendapat predikat sebagai "Desa Mandiri".

Satpol PP juga tak luput dari perhatian Komisi I. Mereka menilai bahwa perlunya peningkatan sinergitas dengan instansi penegak hukum lainnya perlu dilakukan oleh pihak Satpol PP.

Sedangkan poin-poin rekomendasi lainnya juga disampaikan oleh Mahdi Haris sebagai juru bicara dari Komisi III.

Dalam paparannya, Komisi III melalui Mahdi mendorong Dishub agar memaksimalkan pelayanan. Hal ini mengingat pentingnya penerangan jalan untuk menghindari kecelakaan serta meminimalisir tindak kejahatan.

Bukan tanpa alasan, Komisi III menilai hal tersebut karena minimnya penanganan Dishub terhadap LPJU yang mati.

"Untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus tegas bertindak. Tegas dalam hal penambangan, baik yang ilegal maupun sudah habis masa ijinnya. Selain itu juga terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan perusahaan yang nakal," papar Mahdi.

Menanggapinya, Bupati Pasuruan menindak lanjuti dan akan menyampaikan seluruh rekom dari empat Komisi DPRD Kab. Pasuruan kepada seluruh perangkat daerah, sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.

"Kami juga akan meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan kinerja serta inovasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini sebagai wujud perbaikan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kab. Pasuruan," urai Gus Irsyad (sapaan akrab Bupati Pasuruan).

Menambahkan, Gus Irsyad akan menjadikan rekom sebagai pertimbangan bagi Pemerindah Daerah untuk menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan,  anggaran dan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019. 

Reporter:wan/tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia