Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Kediri Dinilai Lamban


Dewan Pengawas YLPA Kediri Heri Nurdianto.(foto/Rohmad)


KEDIRI||KABARZINDO.com-Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri menyayangkan proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual pada anak di Kota Kediri yang terkesan lamban.

Hal tersebut, tentunya berbanding terbalik dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)  Kediri dalam rangka menanggulangi kekerasan seksual pada anak yang akhir-akhir ini masif dilakukan.

Dewan Pengawas YLPA Kediri Heri Nurdianto, mengatakan, persoalan ini dialami korban kekerasan seksual yang baru berusia empat tahun di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Menurutnya, terbitnya Laporan Polisi (LP) sejak 31 Januari 2023 lalu. Namun pihak kepolisian memerlukan waktu hampir dua bulan untuk meningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sampai saat ini, terduga pelaku juga belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Tentunya ini sangat merugikan bagi korban," ujar Heri kepada Wartawan, Jumat siang (17/03/2023)

Dampak lainnya, kata Heri, korban saat ini mengalami trauma berat, 

"Ketika perkara itu telah dinaikkan statusnya kita memberi apresiasi.Namun pada kenyataannya ketika hasil visum sudah keluar, dan pemeriksaan saksi-saksi petunjuk sudah dilakukan, gelar perkara untuk menetapkan tersangka masih belum dilakukan" katanya.

Pria berambut panjang ini juga menyebut bahwa, pihak penyidik masih akan memeriksa korban kepada psikolog anak, namun ia menyayangkan karena justru kedua orang tua korban yang dibawa ke psikiater.

"Sebenarnya agar lebih cepat kami telah menawarkan untuk berkolaborasi dengan laboratorium IAIN" ucap Heri.

Heri berharap, pihak penyidik lebih cepat dan tepat dalam menangani perkara ini, sehingga rasa keadilan terhadap korban bisa terpenuhi.

" Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, terduga pelaku dan korban ini merupakan tetangga."pungkasnya.

Reporter:mad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia