SIMALUNGUN|| KABARZINDO.com-Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut,Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. Melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polsek (RTP) Perdagangan Resor Simalungun,Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun
AKBP Ronald FC Sipayung,
Menjelaskan bahwa ke lima tersangka yang melarikan diri
sebagai memfaatkan situasi pada saat personel piket,fungsi melakukan pengecekan TKP(Tempat Kejadian Perkara).
"Mereka beraksi kabur saat personel yang menjaga hanya 1 (satu) orang menjaga di Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP "ucap" Kapolres, saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023) malam.
Lanjut di hari kamis 16 Febuari 2023,sekitar pukul 23.30 WIB. Personel piket untuk melakukan pengecekan TKP.
Adanya laporan dari masyarakat yang mengimformasikan bahwa ada seseorang pria yang diaman kan diduga melakukan pencurian.
Personel langsung menujuk ke TKP dan mengaman kan pria tersebut dari amukan warga.
Dari pemeriksaan tersebut ternyata seorang ODGJ(Orang Dalam Gangguan Jiwa).
sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawakan Mako Polsek Perdagangan.
Dan mereka pun Rutin melakukan pengecekan di Ruangan Tahanan di Polsek Perdagangan dan petugas melihat 5 orang tahanan sudah tidak ada lagi di Ruangan tahanan tersebut alis lari.
Atas Kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP. Josia S, langsung melapor kepada Kapolres Simalungun terkait tahanan yang melarikan diri
Modus 5 orang tahanan berhasil melarikan diri dengan merusak Jeruji Besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan Ruang Unit Penyidik Reskrim Polsek Perdagangan.
Dan melarikan diri dengan melompat keruangan pemeriksaan Reskrim yang keadaan kosong atau tidak ada personel yang menjaga.
" Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan lima (5) orang tersebut harap melaporkan langsung atau mengimformasi ke nomor 081370001966
atau langsung menyampaikan kepada kami di Posko,"ucap Kapolsek Perdagangan AKP Josia S.
Reporter:jk