Anokti Robiana, warga Campurejo, Kota Kediri, mengaku korban laka lantas didampingi Advokat saat mendatangi Makolantas Polresta Kediri.(foto:Rohmad) |
KEDIRI|| KABARZINDO.com- Mengaku menjadi Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), wanita bernama Anokti Robiana, warga Campurejo, Kota Kediri, merasa tidak dilayani dengan baik oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kediri Kota.
Pasalnya, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh penjual teh ini mengaku sudah 4 kali mendatangi kantor Satlantas Polres Kediri Kota, namun tak mendapatkan pelayanan yang ia harapkan.
Ia Hendak mengambil sepeda motor miliknya yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian, anokti justru merasa dipersulit oleh petugas.
Hal itu disampaikan Anokti Robiana kepada media ini Rabu petang (01/02/2023)
"Sudah 4 kali ini saya ke Satlantas, sama penyidiknya tidak ditanggapi, hari ini Rabu tanggal 1 Februari saya ke Satlantas Polresta Kediri lagi, untuk menunjukkan sudah ada perdamaian, bukan malah disambut, tapi malah dimarahi dan disuruh menghadirkan saksi" Ujarnya dengan nada kesal
Anokti juga menyebut bahwa, pengamanan terhadap kendaraan roda dua miliknya tidak ada surat penyitaan atau sejenisnya yang ia terima.
"Kecelakaannya terjadi hari Kamis tanggal 5 Januari 2023, sekitar jam 3 sore, di jalan Semeru Campurejo Kota Kediri" kata Anokti.
Sementara itu, Tjetjep Mohammad Yasien, SH, Advokat yang ikut mendampingi Anokti Robiana menambahkan, Kejadian itu merupakan penyalahgunaan wewenang dan kesewenang-wenangan .
"Dari tidak adanya surat penyitaan atas kendaraan, sudah cukup menunjukkan petugas Satlantas Polres Kediri Kota dalam bekerja telah bekerja tidak profesional" ujar Cecep
Cecep juga menyayangkan adanya perdamaian para pihak yang seharusnya disambut sebagai upaya menggiatkan restorative justice, namun seperti nampak diabaikan.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prasetya, membantah jika pihaknya mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Menurutnya, semua sudah dilakukan sesuai prosedur.
Terkait proses yang dirasa lama itu, kata Kasat Lantas, karena peristiwa kecelakaan itu awalnya tidak dilaporkan,
"Awalnya tidak dilaporkan, sehingga TKP sudah rusak. Sehingga petugas hanya mengandalkan keterangan para pihak dan para saksi" Ujar Kasatlantas Rabu malam
Meski demikian, dirinya akan segera kembali memanggil para pihak agar segera bisa dilakukan gelar perkara.
Reporter : Rohmad