Korban Laka Lantas Kecewa, Datangi Makolantas Polresta Kediri Tak Dilayani Dengan Baik


Anokti Robiana, warga Campurejo, Kota Kediri, mengaku korban laka lantas didampingi Advokat saat mendatangi Makolantas Polresta Kediri.(foto:Rohmad)


KEDIRI|| KABARZINDO.com- Mengaku menjadi Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), wanita bernama Anokti Robiana, warga Campurejo, Kota Kediri, merasa tidak dilayani dengan baik oleh Satuan Lalulintas  (Satlantas) Polres Kediri Kota.

Pasalnya, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh penjual teh ini mengaku sudah 4 kali mendatangi kantor Satlantas Polres Kediri Kota, namun tak mendapatkan pelayanan yang ia harapkan.

Ia Hendak mengambil sepeda motor miliknya yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian, anokti justru merasa dipersulit oleh petugas.

Hal itu disampaikan Anokti Robiana kepada media ini Rabu petang (01/02/2023)

"Sudah 4 kali ini saya ke Satlantas, sama penyidiknya tidak ditanggapi, hari ini Rabu tanggal 1 Februari saya ke Satlantas Polresta Kediri lagi, untuk menunjukkan sudah ada perdamaian, bukan malah disambut, tapi malah dimarahi dan disuruh menghadirkan saksi" Ujarnya dengan nada kesal

Anokti juga menyebut bahwa, pengamanan  terhadap  kendaraan roda dua miliknya tidak ada surat penyitaan atau sejenisnya yang ia terima.

"Kecelakaannya terjadi hari Kamis tanggal 5 Januari 2023, sekitar jam 3 sore, di jalan Semeru Campurejo Kota Kediri" kata Anokti.

Sementara itu, Tjetjep Mohammad Yasien, SH, Advokat yang ikut mendampingi Anokti Robiana menambahkan, Kejadian itu merupakan penyalahgunaan wewenang dan kesewenang-wenangan . 

"Dari tidak adanya surat penyitaan atas  kendaraan, sudah cukup menunjukkan petugas Satlantas Polres Kediri Kota  dalam bekerja telah bekerja tidak profesional" ujar Cecep

Cecep juga menyayangkan adanya  perdamaian para pihak yang seharusnya disambut sebagai upaya menggiatkan restorative justice, namun seperti nampak diabaikan. 

Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prasetya, membantah  jika pihaknya mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Menurutnya, semua sudah dilakukan sesuai  prosedur.

Terkait proses yang dirasa lama itu, kata Kasat Lantas, karena peristiwa  kecelakaan itu awalnya tidak dilaporkan, 

"Awalnya tidak dilaporkan, sehingga TKP sudah rusak. Sehingga petugas hanya mengandalkan  keterangan  para pihak dan para saksi" Ujar Kasatlantas Rabu malam 

Meski demikian, dirinya akan segera kembali  memanggil para pihak agar segera bisa dilakukan gelar perkara.

Reporter :  Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia