KEDIRI|| KABARZINDO.com-Menyongsong gelaran pesta Demokrasi pada tahun 2024 mendatang, Sebanyak 46 Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri,Senin (06/02/2023) siang.
Sebanyakn46 Pengawas itu nantinya akan bertugas di 46 Kelurahan yang tersebar di tiga Kecamatan wilayah Kota Kediri.
Nampak hadir dalam kegiatan tersenut, diantaranya, Forkompimda Kota Kediri, para Camat, Lurah dan Komisioner KPU Kota Kediri.
Dikatakan Mansur, Ketua Bawaslu Kota Kediri, setiap Kelurahan akan ada 1 petugas yang akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan, baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk nanti jika sudah masuk kampanye.
Para Panitia Pengawas yang dilantik ini, Kata Mansur, akan mulai bekerja sejak dilantik hari ini hingga pelaksanaan pemilu usai.
"Mereka akan bersinergi dengan 3 Pilar di masing-masing Keluraham, Jadi jika nanti ada temuan pelanggaran apapun, baik administrasi maupun pidana, mereka akan bertindak, dan melaporkan ke kita" Ujar Ketua Bawaslu Kota Kediri.
Terkait mulai ramainya pemasangan bener di berbagai tempat, mansur mengatakan bahwa, sepanjang itu bukan ujaran kebencian, hoaks dan sara, dianggap sebagai tahapan sosialisasi dan diperbolehkan.
Menurutnya, karena belum masuk masa kampanye, Mansur menyebut, selain Bawaslu, aparat penegak hukum juga bisa bertindak, temasuk Satpol-PP mengenai restribusinya
"Kalau didalamnya ada unsur ujaran kebencian, Hoaks dan Sara, baru bisa ditindak. Selain kita, aparat penegak hukum juga bisa bertindak, temasuk Satpol-PP mengenai restribusinya. Karena, masa kampanye masih dimulai 28 November-desember 2023 mendatang " pungkas Mansur.
Reporter : Rohmad