KEDIRI|| KABARZINDO.com- Dunia pendidikan Kota kediri kembali digegerkan dengan munculnya pemberitaan dua peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pelatih/guru ektrakurikuler.
Meski peristiwa itu kabarnya tidak terjadi dilingkungan sekolah, namun hal ini patut menjadi alarm pengingat bagi semua pihak untuk waspada, agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa itulah diduga menimpa 7 siswa yang mengikuti ekstra kurikuler jaranan, serta serorang siswi yang mengikuti ekstra kurikuler bola basket diluar sekolah.
Tindakan yang tidak patut dicontoh dan tidak terpuji dari dua oknum pelatih tersebut, mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
Menanggapi hal itu, Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (FMP3A) berharap aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman berat kepada para pelaku.
Hal itu disamapikan salah satu relawan FMP3A, Roy Kurnia Irawan kepada Kabarzindo.com Selasa petang (31/01/2023)
Menurut bang Roy, sapaan akrabnya, pihaknya telah berkirim surat kepada Kapolres Kediri Kota agar tak hanya pelaku yang dijatuhi hukuman.
"Kita juga meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap guru, kepala sekolah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri atas Kealpaan mereka" Tegas Bang Roy.
Selain itu, bang roy juga mempertanyakan kinerja satgas PPA yang dianggap tidak mampu melakukan tugasnya, sehingga mencoreng Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak.
Dalam surat yang bernomor 025/FMP3A/2022 yang ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota itu, FMP3A meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan menambah pasal pemberatan.
"Kasihan korban, mengalami trauma berat" tutupnya.
Reporter: Rohmad