Kenapa Sidoarjo Menjadi Ruwet Begini

Opini hadi


foto:Ilustrasi

OPINI|| KABARZINDO.com- Sulit dimengerti siapa yang mengijinkan ruko sun city biz di bangun di kawasan yang berstatus lahan merah (terdampak lapindo) Porong, siapa pula mengijinkan pabrik berdiri di lahan hijau di desa Kebaron Tulangan, ada pula kawasan Industri Maspion di Jabon. 

Padahal Porong, Tulangan, Jabon belum ada RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) nya. Untuk merubah/alih fungsi menjadi lahan kuning harus menunggu di Perda kan dulu. Tapi siapa yang berani, taruhannya adalah pidana. 

Alih fungsi dari lahan hijau ke kuning itu syarat utamanya lahan hijau harus berupa hamparan. Tidak boleh ada bangunan di atasnya. Tapi kalau sudah ada bangunan atau urukan menjadi sebuah pelanggaran hukum, bila status tanah dirubah dari hijau jadi kuning. 

Siapa yang dikorbankan atas kebijakan ini? Korban utamanya yang pasti adalah pengusaha/pemilik bangunan itu sendiri. Pengusaha itu sebelumnya diiming2 agar beli lahan hijau di sana. dengan janji lahan usahanya berdiri akan dikuningkan. Saat itu kawasan Kebaron, jabon sudah diplot kuning oleh pansus RTRW. Nyatanya pansus tidak berani membuat kesimpulan.

Sudah kepalang nasi sudah menjadi bubur. Kasusnya semacam ini bukan hanya terjadi di kawasan bisnis Porong, Jabon dan Tulangan saja tetapi sudah menyebar luas di sidoarjo. Kalau sudah begini kasihan para pengusahanya. Mau menjual usahanya juga susah karena status lahannya terkendala warna Hijau.(cak jadi) 


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia