JAKARTA|| KABARZINDO.com- Seorang mantan prema tanah abang Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya,diperiksa KPK terkait dugaan aliran dana dari penyuap hakim agung sekaligus debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.
Hercules mengaku sangat menghargai surat panggilan penyidik KPK, saat panggilan pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 Hercules belum bisa datang di karenakan ada kegiatan di luar kota. Pada hari ini dirinya menemuhi penyidik.
"Hari ini saya datang karena saya harus menghormati panggilan itu, enggak perlu saya merepotkan penyidik untuk memanggil saya dua kali, cukup sekali saja. Jangan dipanggil, di telpon saja saya datang," Ucap Hercules di depan awak media saat di Gedung Merah Putih KPK,Kamis (19/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, Hercules enggan memberikan penjelasan maupun komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini.
Bahkan tak menyebutkan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Selain itu, Hercules enggan memberikan tanggapan terkait dugaan aliran dana dalam kasus ini.
“Enggak, saya enggak ngerti itu, saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa. Kalian tanya penyidik saja ya,” ujar Hercules.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hercules dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap hakim agung.
Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan 14 tersangka dalam kasus tersebut menjadi jelas.
Ali juga menyampaikan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Hercules terkait aliran dana dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
“Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu, dari tersangka pemberi (bernama) Heryanto Tanaka ke beberapa pihak,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Reporter:ti