Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan Petani



Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.foto:rohmad

KEDIRI|| KABARZINDO.com-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri tengah memperjuangan perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal ini tak lepas dari letak geografis Kabupaten Kediri yang mempunyai kawasan pertanian cukup luas, dan masyarakat yang bermata pencaharian disektor pertanian cukup banyak.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, selain Usulan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang Perlindungan dan  Pemberdayaan Petani, ada tiga lagi Raperda usul prakarsa anggota DPRD yang kini tengah dibahas bersama Pemerintah. 

Ketiganya yakni, Raperda tentang Disabilitas Usulan Partai Nasdem, Raperda tentang Kepemudaan Usulan PAN, serta Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren usulan dari Fraksi PKB.

"Ada delapan raperda yang sedang dibahas, Empat Raperda lainya merupakan usulan Pemerintah meliputi, Raperda tentang Adminduk, Raperda tentang Arsip, Kesetaraan Gender, dan Pemerintahan Desa," Ujar Dodi ketika ditemui dikantornya, Usai sidang paripurna, Senin (30/01/2022)

Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini, pemerintah setiap saat harus bisa hadir ditengah masyarakat. 

Dari sekitar 1,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Kediri, Kata Dodi,  masih banyak yang bekerja di bidang pertanaian atau agraris, sehingga perlu adanya perlindungan, utamanya jika ada gagal panen akibat bencana alam maupun penurunan harga ketika sedang panen raya.

"Ketika ada gagal panen misalnya, petani harus sudah bisa dilindungi asuransi pertanian, makanya kita merumuskan teknisnya bagaimana, namun kita tetap merujuk pada aturan perundang-undangan diatasnya" Terangnya.


Selain itu, lanjut dodi, terkait masalah pertanian yang ada di Kabupaten Kediri, mulai dari olah lahan, bantuan alat, pembinaan dan pendampingan hingga pengurangan subsidi pupuk dari APBN sangat berdampak terhadap para petani.

"Pemerintah setiap saat harus bisa hadir ditengah setiap permasalahan yang dihadapi Petani" Imbuhnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Sidang paripurna dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas empat Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Kediri.

Selain dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota Dewan, dalam sidang paripurna itu juga dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. 

Empat Raperda yang disampaikan dalam persidangan dan mendapatkan persetujuan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus.

Reporter : Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia