SIMALUNGUN|| KABARZINDO.com- Sat reskrim Polres Siantar
berhasil menangkap dua pelaku pencurian bangku besi
Di lapangan merdeka jalan WR Supratman, Rabu (25/1/2023) pukul 10 WIB
Kedua pelaku yang berinisial HK alias ompong (25) warga jalan pisang kecamatan siantar marihat dan DK alias kembar (20) warga kelurahan siantar timur,ini adalah residivis.
Polres Siantar AKBP Fernando SH, SIK.
melalui kasat reskrim AKP Banuara manurung SH Menyampai kan kedua pemudah tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor nya dan membawa satu buah bangku besi yang di duga hasil curian dilakukan
Pada selasa (24/01/2023).Saat aksi pengejaran mereka terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya.
namun beberapa pemuda yang mengejar meninggal kan balik begitu saja,dengan selang beberapa saat
Akhir nya kedua pelaku dapat di bekuk,sekitar jam 10.30 wib oleh kanit jahtanras, Ipda Lizar Hamdani bersama team dan diamankan.
" Barang bukti satu unit, sepeda motor Yamaha yang tidak di lengkapi nomor plat polisi dan kapbody berhasil disita oleh polisi dan
kedua pelaku masih kita proses atas tindakan diduga terkait pencurian,"ungkap AKP Banuara manurung.
Reporter: Saragih