Karyawan Mini Market di Ringkus Polisi Setelah Berhasil Membobol Brangkas Tempat Kerjanya


Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus pelaku pembobolan uang brangkas di salah satu minimarket Indomart yang berada di Pondok Jati Kec Buduran Sidoarjo.foto tri

Sidoarjo,kabarzindo.com-Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus pelaku pembobolan uang brangkas di salah satu minimarket Indomart yang berada di Pondok Jati Kec Buduran Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan,bahwa pelaku yang berinisial DASB (27) merupakan pegawai Indomart sebagai kepala toko yang sudah merencanakan bagaimana agar dirinya bisa mengambil uang yang berada di brangkas itu.Kronologi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 tepatnya pukul 05.20 WIB dini hari. Disaat karyawan yang masuk shift pagi mendapati plafon atas jebol dan mengecek uang yang ada dalam brangkas juga raib dengan total Rp. 35 juta dan karyawan tersebut langsung melaporkan ke kantor pusat dan dilanjutkan ke Polsek Buduran.

"Menurut pengakuan dari tersangka dirinya melakukan dikarenakan tidak ada biaya persalinan istrinya, akhirnya tekad untuk mengambil uang tersebut,dengan cara membuka lagi gembok brangkasnya. Jadi setelah mendapatkan uang itu, tersangka sudah memakai uangnya sebesar Rp. 6 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," Jelas Kapolresta Sidoarjo, Jumat (7/10/2022) Sore.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti (BB) uang sebesar Rp.29.726.000, satu buah palu besi, kunci Y, obeng, sepasang kaos kaki, sarung tangan dan tas ransel. Kemudian juga mengamankan satu lembar asbes, gembok brangkas serta sabuk besi pengaman brangkas.Dari kejadian tersebut,tersangka mendapat ganjaran pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter :tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia