Jakarta, kabarzindo.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan tindakan tegas melakukan pencopotan terhadap
Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Jabatan Kapolda Jatim akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa yang pernah menjadi Kapolresta Malang Kota.
Dikutip dari Tribun News, Senin (10/10/2022) pencopotan Irjen Nico Afinta berdasarkan telegram rahasia (TR) Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022 tanggal 10-10-2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Irjen Nico Afinta dimutasi sebagai Staf Ahli (Sahli) Bidang Sosbud di Mabes Polri.
"Iya beliau balik kandang jadi staf ahli. Dulu beliau pernah di staf ahli," jelasnya, dikutip dari Tribun News.
Namun Dedi tak membenarkan mutasi tersebut terkait peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter di Malang, Sabtu (1/10/2022).
"Mutasi adalah penyegaran setiap anggota dan mutasi itu sudah biasa di tubuh Polri," ungkap Dedi.
Sebelumnya, desakan pencopotan jabatan Kapolda Jatim digaungkan oleh Aremania pasca Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Dalam tragedi tersebut, 131 suporter meninggal diduga dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan yang menjaga laga Arema FC vs Persebaya.
Reporter:tim