Inginnya Kenaikan Tingkat Seorang Pemuda di Perguruan Silat Malah Meninggal Dunia




Sidoarjo,kabarzindo.com-Uji kenaikan tingkat yang dilakukan oleh perguruan pencak silat yakni PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) memakan korban jiwa yakni A.R.A (17) 

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro - Kapolresta Sidoarjo dalam keterangannya Selasa (20/9/2022) di Kapolresta Sidoarjo mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan dalam kejadian ini. 

"Pada Minggu (11/9/2022) berlokasi di Kodim 0816 Sidoarjo terdapat kegiatan kenaikan sabuk siswa perguruan pencak silat PSHT yang diikuti oleh 56 siswa dan korban adalah salah satu peserta ujian kenaikan sabuk dengan Ketua Pelaksana M.A.D. (Ketua Ranting PSHT Kota Sidoarjo), sedangkan E.A.N. adalah Koordinator Kepelatihan PSHT se-Kec. Sidoarjo," imbuhnya. 

Dalam ujian kenaikan tingkat ini para pelaku melakukan atau turut serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul dan menendang pada bagian perut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia sewaktu menjalani perawatan medis di RSUD Sidoarjo.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak serta KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun," pungkasnya.

Reporter: tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia