Kapolresta Sidoarjo Membenarkan Adanya Kapolsek Yang di Ringkus Ditnarkoba Polda Jatim Diduga Memakai Narkoba


Kapolresta Sidoarjo memberikan penjelasan kepada wartawan.(Foto:tri/red)

Sidoarjo,kabarzindo.com - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan empat anggota Polsek Sukodono bersama Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim, Selasa (23/08/2022) dini hari. Kelima polisi yang bertugas di Polsek Sukodono ini digrebek tim Ditnarkoba dan Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ya benar. Yang diamankan di Bidpropam Polda Jatim ada lima orang anggota Polsek. Selain Kapolsek (Sukodono) juga ada empat anggotanya. Semua anggota Polsek Sukodono belum ada orang umum. Kasusnya soal penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media,Selasa (23/08/2022).

Kusumo  menilai penangkapan Kapolsek Sukodono beserta keempat anggota itu, sebagai komitmen Kapolda Jatim dalam menjalankan instruksi Kapolri. Hal ini membuktikan tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkotika.

"(Penangkapan) ini adalah wujud dan bukti komitmen pimpinan Polri. mulai yang bawah sampai atas semua akan ditindak sama," imbuhnya.

Kusumo memastikan kelima anggotanya yang ditangkap bersama seorang perwira berpangkat AKP itu ditangkap di Polsek Sukodono. Sedangkan soal barang buktinya apakah sisa barang bukti penyidikan atau hasil beli diluar Polsek Sukodono, Kusumo belum bisa menjelaskannya.

"Semua diamankan di Polsek itu. Untuk barang buktinya masih nunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan. Saat digrebek mereka tidak sedang pesta narkoba. Yang ditangkap merupakan pemakai (narkoba) lama atau tidak, kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami mohon waktu," tegas seraya menjelaskan tidak ada anggota Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo yang diamankan dalam penggrebekan itu.

Sementara untuk pelayanan di Polsek Sukodono, Kusumo mengaku langsung menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono langsung usai mendapatkan informasi jika Kapolsek Sukodono bermasalah dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

"Pelayanan di Polsek Sukodono tetap jalan, kami langsung terbitkan Plh Kapolsek (Sukodono)," jelasnya.

Soal sanksi bagi Kapolsek Sukodono dan bersama empat anggota, kata Kusumo bisa mendapatkan sanksi berat berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH). Alasannya, sanksi itu seleksi dengan arahan Kapolda Jatim dan atensi Kapolri.

"Mereka bisa disanksi terberat yakni bisa PDTH seusai arahan pimpinan," ungkapnya.

Karena itu, seketika Kusumo langsung melaksanakan rapat bersama seluruh PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Sidoarjo usai kasus penggrebekan ini. Bahkan juga langsung melaksanakan tes urine jajaran PJU dan Kapolsek. Bahkan akan dilanjutkan untuk semua anggota Polresta Sidoarjo.

"Kami sudah rapat introspeksi diri dan tes urine semua para PJU dan Kapolsek. Hasilnya semua masih di Kasi Propam Polresta Sidoarjo. Kami tidak pandang bulu soal penyalahgunaan narkoba. Karena itu atensi pimpinan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penggerebekan kasus dugaan pesta sabu-sabu dilaksanakan Ditnarkoba Polda Jatim. Kali ini yang digrebek diduga salah satu ruangan di Polsek Sukodono. Hasilnya, petugas Polda Jatim berhasil mengamankan seorang yang diduga menjabat Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama anggotanya. Ketut diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam penggerebekan itu.

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim diduga mengamankan oknum perwira pertama berpangkat AKP yang diduga kedapatan pesta sabu-sabu bersama beberapa oknum anggota di polsek setempat. Dugaan sementara pimpinan Polsek ini diduga sebelumnya sudah menjadi incaran atau pengawasan tim Ditnarkoba Polda Jatim atas beberapa laporan yang masuk. 

Reporter: tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia