Danlanud : Menghimbau Warga Perumahan Dinas TNI AU Simogunung Untuk Ikuti Aturan


Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Moh. Apon, S.T., MPA.(foto:try)
Surabaya,kabarzindo.com- Danlanud Muljono Surabaya,Kolonel Pnb Moh Apon S.T MP kembali lagi mengingatkan kepada warga purnawirawan TNI AU yang menempati Komplek TNI AU di jalan Raya Simogunung, Banyu Urip Kec Sawahan Surabaya,agar bisa ikuti aturan yang diatur dalam Perpang TNI nomor 48/XII/2015 dan Perkasau nomor 84/X/2010 tentang pengelolaan Rumah Negara. Hal ini telah di sampaikan oleh Komandan Lanud Mulyono Surabaya,saat menggelar kegiatan acara Wira Club Lanud Muljono dan ramah tama bersama awak media di Guest House Eagle One jalan raya Darmo Surabaya,Kamis (07/7/2022) pukul 13.00 WIB.

Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Moh. Apon, S.T., MPA, menyampaikan penertiban rumah dinas TNI AU yang dilaksanakan pada 20 Juni 2022 yang lalu bahwa ini sudah sesuai aturan.

Pihak lanud Muljono Surabaya,juga memberikan kesempatan kepada para purnawirawan menempati rumdis tersebut,salkan warga bisa mengajukan surat izin menempati.

"Kami berharap, para purnawirawan dapat segera memenuhi kewajiban dengan memenuhi persyaratan,"tuturnya.

Selain itu pula Kolonel Pnb Moh Apon juga akan memberikan apresiasi kepada warga yang mengajukan izin huni. Dan apabila warga tidak mengajukan surat izin pihak Lanud Muljono akan bersikap tegas.

Setelah dilakukan serangkaian penertiban banyak warga yang menempati rumah dinas di Simogunung yang mengajukan Surat Ijin Penghuni (SIP),dan pihak Lanud memberikan surat izin penghunian di rumdis TNI AU.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga untuk mengikuti aturan yang ditetapkan. Saya berharap warga lainnya juga segera menyusul mengajukan SIP, sehingga tidak perlu dilakukan tahap pengosongan,” kata Danlanud Muljono, Kolonel Pnb Moh Apon.

Pada penertiban sampai saat ini dari total 103 ada 48 KK masih belum mengajukan SIP akan dilakukan pengosongan.Karena masih banyak prajurit yang masih aktif belum mendapatkan rumah tinggal.

Lanud Muljono juga memberikan surat peringatan terakhir kepada warga yang tidak mau mengikuti aturan,hingga besok tanggal 8 Juli 2022.

Selain itu juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat-tempat usaha yang berada di area tanah negara yang berada di sepanjang jalan Simogunung.

Reporter:tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia