Sidoarjo, Kabarzindo.com - Sebanyak 114 keluarga penerima manfaat (KPM) desa Kedondong kecamatan Tulangan Sidoarjo telah menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahun 2022.
Kades Kedondong Jamali menyampaikan, untuk pengambilan bantuan langsung ini, harus disertai beberapa syarat. Diantaranya, membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP dan surat undangan dari desa.
"Besaran bantuan yang kami salurkan Rp. 900 ribu, dan itu mencakup tiga tahap sekaligus," terangnya, Rabu (13/4/2022).
Selain persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah, lanjut Jamali, ada satu syarat lagi sebagai penunjang. Yakni, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang belum membayar.
"Satu syarat itu memang tidak wajib. Namun, untuk mengingatkan kewajiban akan pajak yang harus dibayarkan," jelasnya.
Menurutnya, ketaatan untuk membayar pajak tahunan ini, sebagai bentuk kedisiplinan warga akan kewajibannya. Selain itu, dengan taat membayar pajak, secara tidak langsung warga juga ikut program pembangunan pemerintah.
"Kami beri edukasi ke warga, akan pentingnya bayar pajak. Kalau ada tunggakan pajak, warga kami arahkan untuk membayar satu saja. Dan itu, tidak ada tekanan," pungkasnya.
Sementara itu, Tami (60) salah satu warga desa yang menerima BLT DD mengungkapkan, dirinya sangat senang dan merasa terbantu, di saat harga kebutuhan pokok naik.
"Alhamdulillah mas, saya ucapkan terima kasih. Bantuan uang tunai ini, bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkapnya kepada Kabarzindo.com.
Reporter :red/deny
Editor: try