Ratusan Karyawan di Sidoarjo Ngadu Masalah THR


ilustrasi uang THR (foto:istimewa)

Sidoarjo,kabarzindo.com - Ratusan orang berbondong-bondong ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya(THR) milik Dinas  Tenaga Kerja Kab Sidoarjo yang berada di jalan raya Jati Sidoarjo. sekitar 487 orang yang mengadukan masalah THR secara tertulis. 

kepala Dinas Tenaga Kerja Kab Sidoarjo,Fenny Apridawati mengatakan selain pengaduan secara tertulis pihaknya juga menerima konsultasi.

"Kami juga mencatat adanya laporan yang masuk berupa perselisihan hubungan industrial dalam tiga kasus yang melibatkan 64 orang,"katanya. 

Dia juga mengatakan, masalah penghitungan THR yang diberikan perusahaan kepada pekerja. Selain itu juga pengaduan masalah teknis tentang belum di bayar. 

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melanjutkan penanganan masalah pengaduan tersebut, sebagaimana dengan ketentuan dan juga kewenangan yang ada.

"Segala laporan pengaduan akan kita tangani sebagaimana ketentuan dan kewenangan yang ada," kata Fenny. 

Sementara itu, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengimbau agar seluruh perusahaan Jatim supaya membayarkan THR buruh minimal 10 hari atau sepekan sebelum hari H yaitu sebesar satu bulan gaji.

"Kalau ada perusahaan yang belum membayar THR maka silakan berkomunikasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Karena ada perusahaan yang kesulitan untuk membayarkan THR kepada karyawannya," ucapnya.

Reporter: tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia