Asyikk... Pemerintah Kucurkan BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Gimana Cara Dan Syarat Mendapatkannya...


iluatrasi Minyak Goreng

Jakarta,kabarzindo.com– Mulai April 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 selama tiga bulan dengan total Rp300.000.

Adapun BLT ini akan diberikan kepada 23 juta penerima guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ungkap Jokowi, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022)

Pemberian dana BLT minyak goreng ini akan diberikan sekaligus di bulan April untuk 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni.

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah,” ujar Jokowi.

Lantas, siapakah yang berhak menerima BLT minyak goreng?

Penerima BLT Minyak Goreng
Masyarakat yang dapat menerima BLT ini harus memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng.

Syaratnya di antaranya adalah tercatat dalam data penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan ini ke pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” pungkas Jokowi.

Bagaimana cara mengetahui siapa saja penerima BLT minyak goreng?

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
Syarat utama penerima BLT minyak goreng adalah terdaftar sebagai anggota PKH dan BNPT.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk anggota PKH dan BNPT, berikut adalah caranya:

Cara cek penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Selanjutnya, masukkan alamat domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Kemudian, masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha

5. Bila kode huruf tidak jelas, bisa meminta yang lain dengan klik tombol reload

6. Klik tombol Cari Data, kemudian tunggu sampai hasil pencairan muncul

Cara cek penerima BNPT

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, isi data sesuai petunjuk

2. Selanjutnya, ketikkan kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar

3. Setelah itu, klik “Cari Data”

4. Selanjutnya jika nama muncul, maka Anda sudah tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, artinya bisa mendapatkan bantuan BPNT 2022.

*Cara mendapatkan BLT Minyak Goreng*

Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. Berikut rincian lengkapnya:

1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos.

3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

Sebagai informasi, jika ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Selain itu, kolom yang tertera di aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah / daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).

Sumber:kompas.com


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia