Sidoarjo,kabarzindo.com-Forkopimka Krian terapkan protokol kesehatan (prokes), anggota Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Kecamatan Krian melaksanakan operasi yustisi Pamor Keris di kawasan Jalan Raya Gubenur Sunandar Priyo Sudarmo no. 130 Kecamatan Krian,Sidoarjo,Selasa (22/3/2022) dengan melibatkan ±15 personil gabungan.
Sasaran operasi yustisi kali ini kepada para pengguna jalan jasa angkutan umum dan pengguna kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang tidak menggunakan masker.
Serma Hariono selaku tertua dari anggota Koramil 0816/09 Krian mengatakan bahwa operasi yustisi Pamor Keris ini masih tetap dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat agar masyarakat tidak lepas landas dalam masa pandemi covid 19, meskipun sudah semakin berkurang.
Namun pada pelaksanaannya, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melaksanakan 5-M serta membagikan masker gratis dan humanis bagi warga yang tidak menggunakan masker, ungkap Serma Hariono (tkm).