Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga desa Pilang kecamatan Wonoayu Sidoarjo.foto:den/kabarzindo.com |
Sidoarjo,kabarzindo.com-
Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga desa Pilang kecamatan Wonoayu Sidoarjo, sudah mulai terlaksana.
Kepala desa Pilang Alfadi menyampaikan, pembagian sertifikat tanah sempat mengalami keterlambatan kurang lebih satu tahun.
"Pembagian sertifikat sedikit terkendala, akibat pandemi dan petugas dari BPN ada yang terkena Covid-19," ujarnya saat pembagian sertifikat, Senin (28/3/2022).
Dirinya juga mengatakan, sertifikat dari BPN Sidoarjo yang sudah jadi dan siap dibagikan kepada warga sebanyak 500 sertifikat. Dari jumlah tersebut, warga diminta untuk memenuhi persyaratan pengambilan sertifikat.
"Syaratnya mudah, fotocopy pemohon yang sudah dilegalisir," jelasnya.
Sementara itu, Ketua panitia PTSL desa Pilang Wonoayu Trio Totok menuturkan, dari 1800 pemohon sertifikat program PTSL tahun ini, yang sudah bisa dibagikan ke warga masih 500 pemohon.
"Ini masih tahap pertama mas, selanjutnya masih menunggu dari petugas BPN Sidoarjo,"
Seperti diketahui, tahun 2022 program PTSL yang ditargetkan oleh Pemkab Sidoarjo sebanyak 60 ribu bidang tanah. Sebelumnya, di tahun 2021 kemarin, hanya sekitar 15 ribu bidang tanah.
Reporter:den
Editor:tri