Tangerang,kabarzindo.com– Densus 88 Antiteror Polri menangkap Tobiin (46) seorang PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang,
yang diduga terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah, Selasa (15/3/2022).
Densus 88 menangkap Tobiin di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Aswin membeberkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Namun, ia enggan memberikan keterangan detail mengenai hal tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan juga membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
“Iya betul. Namanya Tobiin,” kata Azis, seperti dikutip dari detiknews.
Menurut keterangan Azis, Tobiin telah bekerja sebagai staf di Dinas Pertanian selama sekitar sepuluh tahun.
Azis mengaku terkejut dengan kasus penangkapan itu.
Pasalnya, menurut Azis, Tobiin merupakan orang yang baik, cerdas, dan tidak ada tanda-tanda terlibat dalam jaringan terorisme.
Namun, Azis mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.
Azis pertama kali mendapatkan kabar terkait penangkapan itu dari keluarga Tobiin.
Sumber :detiknews