Mantan Sekda, Achmad Zaini yang kini menjabat Asisten III Pemkab Sidoarjo usai menjalani pemeriksaan KPK di Polresta Sidoarjo.(foto :fjr/kabazindocom) |
Sidoarjo,kabarzindo.com— Sejumlah pejabat daerah Kabupaten Sidoarjo memenuhi panggilan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Kamis, (17/03/2022) siang.
Ada beberapa pejabat yang terlihat diantaranya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, Kepala Dinas (Kadin) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono, dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Atok Irawan.
Tak hanya itu, Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2020 lalu juga terlihat.
Dari pantauan kabarzindo di lokasi, mereka diperiksa sejak pukul 14.30 WIB siang tadi.Satu persatu para pejabat itu turun dari lantai 3 gedung Mapolresta Sidoarjo.
Saat Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Atok Irawan,di tanya mengenai kedatangannya ke Mapolresta Sidoarjo,
dirinya mengaku mendatangi Polresta untuk memenuhi panggilan penyidik. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan apa saja yang dia alami.
“Sayakan tadi cuman sebentar. Ditanya terkait ini, Wadir (Wakil Direktur, Red) saya apa bukan? ya saya jawab saja: iya,” ucapnya.
“Diperiksa penyidik dari KPK,” imbuhnya sambil tertawa dan kemudian memasuki mobil.
Pejabat yang berikutnya keluar adalah Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini dan Ari Suryono. Ahmad Zaini
ditanya terkait pemeriksaannya, dia juga mengaku masih belum selesai dan masih hendak menjalankan ibadah sholat.
“Saya mau sholat dulu, ya,” singkat pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo sembari meninggalkan kerumunan awak media.
Selain 3 orang pejabat itu, ada pula yang keluar dari lantai ruang pemeriksaan. Dia adalah Yudi Tetra, mantan narapidana kasus korupsi sekaligus mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga & Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
“Gak ada apa-apa, mas. Cuma pemeriksaan biasa,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Achmad Zaini dan Ari Suryono kembali memasuki ruangan penyidikan yang berada di lantai tiga gedung Polresta Sidoarjo.
Dan hingga kini, tim penyidik KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja para tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak terkait.
Usai memeriksa para pejabat, rencana tim penyidik KPK juga nantinya memanggil dan memeriksa 3 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sidoarjo. Pemanggilan ini juga terkait kasus dugaan aliran dana mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Ketiga Kades itu diantaranya Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan dan mantan Kepala Desa Sarirogo. Ketiganya merupakan masuk wilayah Kecamatan Sidoarjo.
Reporter:tim