Surabaya,kabarzindo.com- Apa reaksi Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya soal viral kasus penamparan guru kepada siswa di kelas.
Baru saja Viral ! Dalam video beredar ada oknum guru SMP Negeri di Surabaya menampar siswanya karena kesal tak mengerjakan tugas. Video berdurasi 3 detik itu viral di media sosial.
Diketahui, oknum guru ini bernama Joko, guru olahraga SMP Negeri di Jalan Kutisari Surabaya.
Diduga Joko, menampar siswa kelas VIII-G, bernama RSA karena tidak bisa menjawab soal yang diberikan. Tak hanya menampar, siswa juga dibenturkan ke papan tulis.
Kasus kekerasan yang viral di medsos tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya.
Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh langsung turun ke sekolah tersebut, untuk mendalami kasus itu.
Yusuf mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum guru yang berstatus PNS tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi yang tegas kepadanya sesuai tahapan yang menjadi strata di sekolahan,” kata ujar Yusuf saat terjun mendalami kasus, Sabtu (29/1/2022).
Yusuf juga meminta permohonan maaf kepada pihak keluarga siswa. Dia menegaskan akan memberi keamanan seluruh siswa yang belajar di sekolah-sekolah di Kota Surabaya.
“Kami memohon maaf kepada orang tua siswa atas kejadian tersebut. Kami akan terus melakukan pembinaan kepada semua guru di Kota Surabaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada siswa ketika belajar,” tegasnya.
Sementara itu, orang tua siswa yang ditampar gurunya merasa kesal dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Siti Nurlaila, ibu RSA, mengatakan pasca kejadian itu anaknya enggan masuk sekolah karena merasa trauma dengan tindakan kekerasan guru olahraganya.
“Setelah kejadian itu anak saya tidak mau masuk sekolah,” ungkap Siti Nurlaila.
Sementara RSA, siswa yang menjadi korban penamparan oknum guru olahraga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Reporter : tim
Editor : tri