Alex Yuli Hantoro (34) saat melakukan pengakuannya di hadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media. foto : red |
Sidoarjo,kabarzindo.com- Alex Yuli Hantoro (34) yang tinggal di rumah mertua di Desa Suwaluh RT 04 RW 01 Kec Balongbendo Sidoarjo, tekad merekayasa kalau dirinya adalah korban begal yang sempat viral di media sosial facebook.Dalam foto unggahan tersebut,ALex Yuli tergeletak di pinggir jalan dan mengatakan kalau dirinya habis dibegal sepeda motor dan uang 1 juta diambil pelaku begal dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Terungkapnya kasus ini setelah Kapolresta Sidoarjo mejenguk dirinya ke rumah sakit dan mengakui kalau apa yang ia lakukan hanya rekayasa saja.
Saat di gelarnya konferensi pers,Selasa (18/1/2022) di hadapan Kapolresta Sidoarjo dan para wartawan,Alex Yuli menuturkan bahwa di hari minggu 16 Januari 2022 malam sebenarnya bukan korban pembegalan tapi semuanya adalah pura-pura saja karena takut dengan istrinya terkait sepeda motor yang tidak ada, padahal kendaraan itu telah ia jual untuk membayar hutang.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan polisi, atas ulah saya yang berpura-pura jadi korban begal.saya gadaikan Sepeda motor guna membayar hutang yang sangat banyak hingga ratusan juta. Setelah itu saya kebingungan karena takut sama isteri,” jelasnya.
Di tengah kebingungannya sebab motor sudah digadaikan dan hutang masih kurang, Alex Yuli tidak lantas pulang ke rumah. Ia jalan kaki di tengah hujan deras mengguyur, hingga pingsan di jalan Desa Gagang Kepuhsari. Dari situlah saat ditemukan warga terbesit pikirannya untuk berpura-pura kena begal. Kehilangan sepeda motor dan uang.
Terketuk hati dari Alex Yuli karena telah merekayasa cerita. Setelah ia dibesuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di rumah sakit, Senin (17/1/2022). Ia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo.
“Saya merasa bersalah telah berbohong, merekayasa cerita seperti ini. Karena kebingungan terlilit hutang dan takut pada isteri,” ucapnya.
Kemudian ia pun mengaku pada polisi bahwa telah merekayasa kejadian ini.
Atas apa yang telah dilakukan dirinya, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. Ia juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya itu terhadap Alex Yuli tidak dikenakan ancaman hukuman.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya.
Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif.
Reporter :red
Editor : tri