Pelaku Penipuan di Medsos Dengan Modus Perkenalan Hingga Pertemuan di Ringkus Polisi


Polresta Sidoarjo Rilis Penipuan dari Perkenalan di Medsos.foto :red

Sidoarjo,kabarzindo.com-Lebih waspada berkenalan seseorang melalui media sosial, agar belakangan tidak terjadi penipuan dengan berbagai modus.

Agar kita tidak mengalami seperti yang menimpa K, wanita (45) asal Tulangan, Kab Sidoarjo. Sekitar enam bulan ia mengenal pria, bernama NH, (35), warga Gempol, Kab Pasuruan melalui media sosial.

Dari perkenalan keduanya di media sosial, berlanjut pertemuan tatap muka langsung sebanyak dua kali.

Pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam. NH, meminjam sepeda motor K untuk ke sebuah tempat, namun setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali.

Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Ia mengaku, kehilangan satu unit sepeda motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp. 3 juta dan satu unit handphone.

“Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro,Selasa(18/1/2022).

Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.

Reporter :red
Editor :tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia