Oknum Kasatnarkoba Dan Beberapa Anggota Polisi di Tahan Polda Metro Jaya, Ada Apa?..


Ilustrasi

Jakarta, kabarzindo.com- 10 anggota polisi di Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di mutasi. Tindakan mutasi tersebut,tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP/2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dari 10 anggota polisi yang dimutasi itu, termasuk di antaranya yakni Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

“Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi,” kata Kombes Zulpan di Jakarta yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (4/1/2022).

“Mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.”

Kombes Zulpan menyebutkan 10 anggota Satres Narkoba itu dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran yang dilakukan 10 personel kepolisi tersebut.

Dia hanya mengatakan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan. Karena itu, mutasi dilakukan dalam rangka menjalani pemeriksaan.

“Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Zulpan.

Zulpan mengungkapkan 10 anggota polisi yang dimutasi itu sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri akan mendapatkan hukuman.

Reporter : red/tito
Editor : tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia