Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro,saat memintai keterangan terhadap, tersangka Achmad Purwanto yang mengaku sebagai anggota Polresta Sidoarjo.foto:tri |
Sidoarjo,kabarzindo.com– Pelaku bernama Achmad Purwanto (32) warga Desa Candi Sidoarjo, diringkus Polresta Sidoarjo, karena telah melakukan tindak pidana penipuan.
Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dari satuan Polresta Sidoarjo dan mengaku bisa menyelesaikan kasus kepolisian. Korban bernama FAP (30) warga Rungkut Surabaya, tertipu uang Rp 8,5 juta.
Modus tersangka mengaku sebagai anggota Polresta Sidoarjo,diawali dengan pertemuan dengan korban di SPBU jalan lingkar Timur Desa Klurak Candi pada tanggal 16 Desember 2021.Saat itu korban sedang tersandung masalah mencarikan uang dengan jaminan mobil dan mobil tersebut bermasalah.
“Untuk bisa membantu meyelesaikan masalah pelaku meminta uang kepada korban sebesar 13 juta,namun korban hanya sanggup memberi uang sebesar Rp.8 juta dengan cara di transfer serta memberi uang tunai sebesar Rp.500.000 .Namun lama kelamaan korban merasa curiga dan mendapatkan informasi bahwa pelaku bukan anggota polisi ternyata hanya pekerja serabutan,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro,kepada media saat digelarnya Konferensi pers, Selasa (21/12/2021) pukul 16.00 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya
1(satu) unit handphone merk oppo A15,1(satu) unit sepeda motor yamaha Mio nopol W 3499 VS Type IKP AT warna merah dan uang tunai sebesar Rp.500.000.Uang hasil penipuan ternyata digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari hasil penyelidikan penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan ini juga ditemukan bahwa ada dua korban lainnya yang mengalami kejadian serupa.Mereka mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp.50 juta dan sudah membuat laporan polisi,” tutur Kapolresta.
Sementara itu, tersangka diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang-orang yang mengaku sebagai polisi yang bisa menyelesaikan masalah.
“Apabila ada yang mengaku-ngaku polisi dan bisa menyelesaikan ini itu, bisa langsung dilaporkan di Polresta Sidoarjo, sebaiknya sedari ditanya dulu identitasnya,” pungkasnya.
Reporter: tri