Pelaku Pembobol Minimarket di Balongbendo Diringkus Polisi


Satu pelaku pembobol minimarket yang berinisial LLT (30) warga Mojokerto berhasil diringkus oleh Polresta Sidoarjo. foto tri

Sidoarjo,kabarzindo.com- Satu pelaku pembobol minimarket yang berinisial LLT (30) warga Mojokerto berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. 
Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro,meyampaikan dalam keterangannya 
berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa (30/11/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Menurut salah satu karyawan minimarket yang berada di Dusun Ciro Desa Bakungtemenggung Kec Balongbendo itu  setelah dirinya membuka pintu  kondisi barang-barang di dalam minimarket sudah dalam keadaan berantakan semua.

Diduga pencurian dilakukan melalu plafon yang di jebolnya setelah itu  pelaku melakukan pencurian,diantaranya 500 bungkus rokok berbagai merk,dan barang-barang lainnya. 

"Termasuk shampo, susu,1 (satu) unit handphone merk Realme C20 hingga sejumlah aksesoris HP. Kalau ditaksir, kerugian dalam aksi pencurian itu mencapai Rp 35 jutaan," ungkapnya saat digelarnya konferensi pers,Rabu (15/11/2021) pukul 16.00 WIB.
 Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan pelaku untuk membobol minimarket itu, diantaranya ditemukan gergaji, bubut hingga palu dan kesemuanya itu dijadikan barang bukti termasuk grenda,  kabel dan karung.Pelaku LTT di tangkap di Kab Mojokerto,dan LTT sudah pernah melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda.Alasan melakukan pencurian tersebut,untuk memenuhi kebutuhan dan untuk dibuat beresenang-senang. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya  tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama lamanya 9 tahun,"tutur Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Reporter :red
Editor : tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia