Sidoarjo,kabarzindo.com- Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) yang di ketahui berinisial RFF bertugas di Kantor Kecamatan Jabon Kab sidoarjo, dengan mudah memecah Kartu Keluarga (KK) menjadi 2 KK. Satu KK atas namanya sendiri dan KK yang satunya lagi atas nama RFF beserta EP (istrinya) dan anaknya.
Kepemilikan KK atas namanya sendiri itu tanpa diketahui oleh sang istri,yang begitu mudahnya bisa melakukan pecah KK tanpa di sertai bukti surat cerai atu tanpa ada persetujuan dari istri sahnya.Dari beberapa aturan menyebutnya bahwa pembuatan atau pecah KK tidak prosedural yaitu tidak melewati Pemerintahan Desa Permisan Kec Jabon.
"Proses pembuatan KK ini,kami tidak tahu karena tidak melalui Desa tapi bisa terbit KK baru,"ucap Kepala Desa Permisan.
Dalam peraturan UU RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan,memberikan pemahaman bahwa KK merupakan identitas keluarga yang memuat susunan hubungan dan jumlah anggota keluarga yang merupakan dokumen wajib di miliki setiap keluarga.
Dengan adanya kepemilikan 2 KK ini,Gofur Orang tua EP juga angkat bicara bahwa permasalahan ini akan dilanjutkan ke jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi warga yang lain.
" Yang menjadi masalah itu kok bisa KK nya si RFF jadi dua padahal anak saya EP dan RFF tidak berpisah atau cerai,serta infonya punya wanita lain hingga istri dan anaknya tidak terurus"ucapnya kepada media.
Kepemilikan 2 KK yang di miliki RFF ini mengundang banyak orang untuk bertanya,di buat apa dia membuat KK baru atas namanya sendiri."Apakah digunakan untuk kawin lagi,karena di duga RFF diketahui memiliki hubungan khusus dengan wanita idaman lain(wil) hingga saya dan anak terlantar mas ,"tutur EP (istrinya).
Sementara itu Camat Jabon Muhammad Aziz Muslim,tidak mau berkomentar apapun terkait masalah ini,saat beberapa wartawan ingin melakukan konfirmasi,Rabu (01/12/2021).Baik lewat whatsapp maupun mendatangi kantor camat,dirinya tidak mau menemui dengan alasan ada rapat penting.
Reporter : tim
Editor : try