Ambon,kabarzindo.com - Sebuah video yang merekam dua anggota polisi baku hantam dengan satu anggota TNI yang menggunakan pakaian loreng viral di media sosial.
Video tersebut direkam di Jalan Rijali, tepatnya di samping pos Polantas Mutiara, kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Rabu (24/11/2021).
Terlihat dua anggota polisi yang diketahui sebagai anggota Polantas di Ambon terjatuh usai dipukul pria yang ternyata anggota TNI.
Sejumlah warga terekam berusaha melerai baku hantam tersebut, termasuk seorang pria yang menggunakan jaket loreng TNI.
Dua oknum anggota Polantas yang terlibat dalam perkelahian itu adalah Bripka NS dan Pripka Z, sedangkan oknum TNI diketahui berinisial Prada BK dari Kodam XVI Pattimura.
Dikutip dari Tribunnews.com, perkelahian itu berawal saat anggota polisi melakukan penilangan pada seorang pengendara kendaraan.
Tak terima ditilang, pengendara tersebut melaporkan kejadian itu ke saudaranya yang tak lain adalah anggota TNI.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, setelah menerima laporan dari saudaranya, yang bersangkutan mendatangi pos lantas.
"Kejadian di depan pos lantas Mutiara Mardika Ambon,tepatnya pukul 16.00 WIB ada anggota masyarakat yang melanggar lantas, kemudian ditegur dan mau dilaksanakan penilangan, tapi yang bersangkutan melaporkan ke saudaranya yang anggota TNI, lalu anggota TNI datang dan terjadi percekcokan," kata Roem saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Kasus perkelahian tersebut berakhir damai setelah tiga orang yang terlibat bertemu di kantor Pomdan Patimura pada Rabu (24/11/2021) malam.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.
Meski demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.
Apabila ada pelanggaran, tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.
“Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan,” ungkapnya.
Senada dengan Roem, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.
“Ini permasalahan adalah kesalahpahaman, masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.
Sesuai hasil kesepakatan, apabila ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses oleh kesatuan masing-masing.
“Apabila itu terjadi pelanggaran disiplin maka itu akan diselesaikan oleh satuan masing-masing. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” katanya.
Sumber: kompas.com
Editor : try